Tuesday, 17/01/2017 23:16 |
Komisi | 688 Views
Kalangan anggota DPR mendukung reformasi agraria yang digulirkan pemerintah melalui pemberian konsesi hutan kepada rakyat sebagai upaya mengatasi kesenjangan, pengangguran, dan kemiskinan. Apalagi, program tersebut sejalan dan diamanatkan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
Read more...