Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR memilih abstain terkait revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. PAN menyentil sikap tak wajar NasDem sebagai koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sikap NasDem yang berbeda dengan pemerintah dan partai koalisi pemerintah soal revisi UU IKN adalah menjadi hak politik NasDem. Sikap NasDem tentu ada dasar argumentasinya,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Sesama partai di dalam koalisi Jokowi, PAN menghormati sikap NasDem yang abstain soal revisi UU IKN. Namun, menurut PAN, publik dapat menilai sikap NasDem.

“PAN tidak ikut campur atas sikap NasDem yang berbeda dengan pemerintah karena menjaga fatsun politik. Tentunya publik akan menilai mengapa NasDem bersikap berbeda dengan pemerintah, padahal masih menjadi partai koalisi pemerintah,” ujar jubir PAN ini.

PAN lantas menyinggung wajar tidaknya sikap NasDem berbeda dengan partai koalisi Jokowi lainnya. Jika NasDem oposisi, maka sikap abstain soal revisi UU IKN yang diambil NasDem adalah hal wajar.

“Jika NasDem tidak menjadi partai koalisi pemerintah, lalu berbeda pandangan dengan pemerintah, maka secara politik hal itu sesuatu yang wajar saja karena partai non pemerintah memainkan peran dan fungsi untuk berbeda dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Tetapi menjadi tidak wajar jika NasDem masih menjadi partai koalisi pemerintah,” imbuhnya.

Fraksi NasDem DPR sebelumnya memilih abstain saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw membeberkan alasan NasDem abstain.

“Oh iya kan belum di paripurna, memang sengaja kita abstain dulu. Kenapa? Itu UU IKN kan baru kita sahkan kemarin belum lama, kamu itung berapa bulan itu IKN. Maka kami ingin mengkaji dulu lebih baik agar kami berikan pandangan di paripurna nanti,” ujar Roberth saat dihubungi, Kamis (24/11).

Dia mengatakan NasDem abstain agar RUU IKN menjadi pembelajaran bagi kader. Selain itu, Roberth mengatakan Fraksi NasDem DPR tidak ingin semena-mena dalam mengambil keputusan.

“Kita abstain dulu deh, kita lihat dulu, kita lapor dulu karena kita ini kepanjangan tangan dari partai jangan kita seenak-enaknya ya kan di fraksi kita juga harus lapor ke DPP untuk bersama minta petunjuk dari sana ini seperti ini,” jelas Roberth.

(rfs/idn)