Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) melalui Koordinator Steering Committee Munas KAHMI ke -11, Viva Yoga Mauladi resmi membuka pendaftaran calon Presidium MN KAHMI tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 7 Oktober hingga 27 oktober 2022. “Pendaftaran dan penjaringan bakal calon selama 21 hari. Silakan para bakal calon mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan dibukanya pendfataran ini, Viva Yoga mengungkapkan agar para alumni HMI dengan segala profesi dan posisinya untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Presidium Majelis Nasional KAHMI.

Pemilihan Dilakukan dengan E-Voting

Viva Yoga menjelaskan bahwa Pemilihan di Munas KAHMI bersifat one vote on delegation. Jadi setiap pengurus Majelis Wilayah dan Majelis Daerah memiliki satu suara dan Pemilihan presidium akan dilaksanakan melalui e-voting.

“Tidak manual lagi. Hal ini sejalan dengan perkembangan budaya organisasi KAHMI yang memasuki era digital. Dengan demikian proses penghitungan dan pemilihan presidium akan berjalan dalam waktu singkat dan menyenangkan,” terangnya.

Adapun untuk tim seleksi calon Presidium MN. KAHMI antara lain:

  • Prof. Dr.Laode M. Kamaluddin selaku Ketua dan merangkap anggota
  • Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM., MBA, M.Kes selaku Sekretaris dan merangkap anggota
  • Dr. Nazaruddin Nasution, SH.,MH, selaku Anggota
  • Prof.Dr.Nurhayati Djamas, Selaku Anggota
  • Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA Selaku Anggota
  • Prof.Dr. Asep Syarifuddi selaku anggota
  • Dr.Hamdan Zoelva, SH., MH selaku anggota.

Syarat Calon Presidium KAHMI 2022

Dalam rapat SC Munas KAHMI juga telah ditetapkan kriteria dan syarat calon presidium KAHMI, yakni:

  1. Berumur sekurang-kurangnya 40 tahun saat pencalonan
  2. Berdomisili di kawasan Jabodetabeksekar ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang dan Karawang) dengan dibuktikan foto copy KTP.
  3. Menyampaikan biodata dan pandangannya tentang KAHMI ke depan baik tulisan, lisan dan video.
  4. Menyampaikan sertifikat atau tanda bukti formal pernah mengikuti perkaderan HMI, dan pernah aktif dalam pengurusan HMI, dan atau pernyataan kesaksian dari ketua umum HMI dan atau Sekretaris Umum HMI pada tingkatan kepengurusannya.
  5. Menandatangani pakta integritas dan surat pengunduran diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan Presidium
  6. Tidak sedang menjabat sebagai ketua umum partai politik
  7. Mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi.
  8. Berkomitmen penuh menjalankan tugas sebagai presidium selama lima tahun
  9. Memiliki integritas dan kapabilitas sebagai pemimpin organisasi
  10. Menjaga marwah organisasi dengan tidak melakukan politik uang dan jika terbukti maka akan gugur
  11. Sesuai dengan komposisi warga KAHMI yang mencerminkan unsur kademisi/profesional/birokrasi, wirausaha, dan politisi akan dipilih secara proporsional.

“Saat ini panitia telah siap secara teknis menyambut para pendaftar calon presidium di Kantor KAHMI,” tutur Sabarudin, Ketua Panitia Munas KAHMI Ke -11.

Sebagai informasi, Munas KAHMI sendiri akan digelar di Palu, Sulawesi Tengah dan akan dibuka Presiden Joko Widodo.

(faz/erd)